Siapakah pihak yang bertanggung jawab penuh dalam merencanakan menu harian, memastikan standar gizi, serta pengadaan makanan di tingkat madrasah?
A. Pemerintah Daerah setempat (Dinas Pendidikan).
B. Tim Pelaksana MBG di Madrasah, termasuk Kepala Madrasah, Guru, dan Komite Madrasah.
C. Kontraktor penyedia makanan dari luar daerah.
D. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.