Setelah kebangsaan Indonesia, dasar kedua dalam pemikiran Soekarno adalah nasionalisme yang berorientasi pada keadilan sosial. Bagi Soekarno, sebuah negara yang merdeka dan berdaulat harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Oleh karena itu, selain membangun rasa kebangsaan yang kuat, Soekarno juga menekankan pentingnya keadilan sosial sebagai landasan utama dalam perjuangan bangsa Indonesia.
Soekarno melihat bahwa kemerdekaan bukan hanya sekadar bebas dari penjajahan, tetapi juga merdeka dalam hal ekonomi, sosial, dan budaya. Keadilan sosial adalah prinsip yang mengedepankan pemerataan hak dan kesempatan bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali. Dengan kata lain, Soekarno berusaha untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, di mana setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam hal kesejahteraan ekonomi.
Konsep Keadilan Sosial Soekarno
Soekarno menyatakan bahwa kebebasan politik yang diperoleh melalui kemerdekaan harus diikuti dengan kebebasan ekonomi yang seimbang. Tanpa keadilan sosial, kebebasan tersebut hanya akan menjadi ilusi. Dalam pandangannya, kemerdekaan Indonesia tidak akan lengkap tanpa tercapainya keadilan sosial. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk melindungi dan mensejahterakan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan golongan atau individu tertentu.
Penerapan keadilan sosial ini juga tercermin dalam salah satu dasar negara yang digagas Soekarno, yaitu Pancasila, khususnya pada sila kelima yang berbunyi, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Dengan prinsip ini, Soekarno berharap dapat mendorong Indonesia menuju masyarakat yang tidak hanya bebas dari penjajahan, tetapi juga bebas dari ketimpangan sosial, ketidakadilan, dan kemiskinan.
Kesejahteraan dan Ekonomi Berdikari
Untuk mencapai keadilan sosial, Soekarno juga menekankan pentingnya kemandirian ekonomi, yang sering kali disebut dengan istilah "berdikari". Berdikari berarti Indonesia harus memiliki ekonomi yang mandiri, tidak tergantung pada negara atau kekuatan asing. Dengan berdikari, Soekarno berharap Indonesia dapat mengelola sumber daya alam dan sumber daya manusia secara maksimal untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan asing.
Dalam hal ini, keadilan sosial dan berdikari menjadi dua konsep yang sangat erat kaitannya dalam pemikiran Soekarno. Dia percaya bahwa