0 Suara
oleh (26.3rb Poin)
Makalah hubungan Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Tata Negara

1 jawaban

0 Suara
oleh (26.3rb Poin)

Hubungan Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Tata Negara

Abstrak

Hukum Administrasi Negara (HAN) dan Hukum Tata Negara (HTN) adalah dua cabang hukum publik yang mengatur bagaimana negara dibentuk dan dijalankan. HTN memberikan fondasi struktural konstitusional dari pemerintahan, sedangkan HAN menjalankan teknis administrasi negara dalam rangka melayani masyarakat. Artikel ini bertujuan membahas hubungan antara keduanya serta pentingnya integrasi keduanya dalam mendukung negara hukum yang demokratis dan akuntabel. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis literatur. Disimpulkan bahwa HAN dan HTN merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem hukum publik dalam penyelenggaraan pemerintahan negara.

Kata kunci: Hukum Tata Negara, Hukum Administrasi Negara, Pemerintahan, Konstitusi, Negara Hukum.


Pendahuluan

Negara hukum menempatkan hukum sebagai landasan utama dalam seluruh aspek penyelenggaraan kekuasaan. Dalam sistem negara hukum modern, pemisahan antara struktur dan pelaksanaan pemerintahan sangat penting untuk menjamin legalitas dan efisiensi. Dalam konteks ini, Hukum Tata Negara (HTN) dan Hukum Administrasi Negara (HAN) berperan penting.

HTN mengatur struktur dan fungsi lembaga negara, dasar konstitusional, serta hak-hak warga negara. Sementara itu, HAN mengatur bagaimana lembaga-lembaga tersebut bertindak dalam menjalankan administrasi dan melayani masyarakat. Keduanya sering kali dipelajari secara terpisah, namun dalam praktik, hubungan antara keduanya sangat erat dan tidak dapat dipisahkan.


Pengertian dan Ruang Lingkup

Hukum Tata Negara (HTN)

HTN adalah hukum yang mengatur organisasi negara, struktur lembaga-lembaga tinggi negara, sistem pemerintahan, hubungan antar lembaga, dan hak dasar warga negara. HTN bersumber dari konstitusi (seperti UUD 1945) dan produk peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang ketatanegaraan.

Menurut Jimly Asshiddiqie, HTN adalah hukum yang mengatur kehidupan ketatanegaraan, meliputi konstitusi, lembaga negara, dan prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan.

Hukum Administrasi Negara (HAN)

<p data-start="2425" data-end="2685" *****="border-width: 0px; border-*****: solid; border-color: var(--border-light,currentColor);
...