Membaca shalawat pada malam Jum’at bukanlah ibadah yang khusus dianjurkan bagi golongan tertentu saja, melainkan merupakan anjuran yang bersifat umum dan terbuka bagi seluruh umat Islam, tanpa membedakan usia, jenis kelamin, latar belakang sosial, atau tingkat keilmuan. Hal ini karena shalawat adalah bentuk ibadah yang tidak memiliki syarat khusus selain keikhlasan dan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW.
Dalam berbagai hadits, Rasulullah SAW tidak membatasi anjuran bershalawat pada malam Jum’at hanya kepada ulama, santri, atau orang-orang tertentu. Sebaliknya, beliau menyampaikan bahwa siapa saja yang bershalawat kepadanya, Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali. Ini menunjukkan bahwa semua Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keutamaan membaca shalawat, terlebih pada malam Jum’at.
Bahkan, membaca shalawat sangat dianjurkan bagi orang-orang awam yang mungkin belum mampu memahami ilmu agama secara mendalam. Ini karena shalawat adalah ibadah yang ringan di lisan, mudah diamalkan, dan memiliki pahala besar. Bagi kaum wanita yang sedang tidak dalam kondisi suci, mereka tetap bisa membaca shalawat karena tidak termasuk bagian dari Al-Qur’an.
Shalawat juga merupakan bentuk pembinaan ruhani yang cocok bagi siapa saja yang ingin meningkatkan keimanan dan koneksi batin dengan Rasulullah. Dengan demikian, tidak ada batasan siapa yang boleh bershalawat—semua umat Islam sangat dianjurkan untuk melakukannya, khususnya pada malam Jum’at sebagai waktu yang penuh keberkahan dan keutamaan.