Di lingkungan pedesaan, konsep bank sampah dapat menjadi solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan sampah yang kerap tidak terkelola dengan baik. Salah satu konsep yang dapat diterapkan adalah bank sampah berbasis RT/RW atau dusun, di mana setiap rumah tangga menjadi “nasabah” yang menyetor sampah anorganik secara rutin ke tempat penampungan yang telah ditentukan.
Langkah pertama dalam penerapan ini adalah sosialisasi kepada warga tentang pentingnya memilah sampah, serta memberikan pelatihan bagaimana cara menyetor dan mengelola sampah dengan benar. Pemerintah desa, bersama kader lingkungan atau karang taruna, bisa membentuk tim pengelola yang bertugas mencatat, menimbang, dan menyimpan sampah yang disetorkan warga.
Sampah yang terkumpul kemudian dijual ke pengepul atau bank sampah induk. Uang hasil penjualan bisa dibagikan kepada warga sesuai tabungan mereka, atau dikelola bersama untuk pembangunan fasilitas desa, seperti tempat sampah umum, taman, atau kegiatan sosial.
Bank sampah di desa juga bisa menjadi peluang ekonomi baru. Warga dapat membuat produk daur ulang seperti *** bunga dari botol plastik, paving block dari sampah plastik, atau kerajinan tangan dari koran bekas. Dengan begitu, desa tidak hanya bersih dari sampah, tetapi juga berdaya secara ekonomi.
Dukungan dari pemerintah daerah atau LSM lingkungan sangat membantu, terutama dalam pelatihan dan penyediaan sarana. Jika dijalankan dengan baik, bank sampah di desa mampu menciptakan perubahan nyata dalam perilaku warga, meningkatkan kesehatan lingkungan, serta memperkuat solidaritas sosial dan ekonomi komunitas lokal.